Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Acuan Harga CPO

Kompas.com - 11/01/2014, 08:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai acuan harga minyak kelapa sawit mentah di pasar global. Dari total harga acuan tarif bea keluar, 60 persen dibentuk dari harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil) domestik.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan hal ini di Jakarta, Jumat (1/1). Adapun sisanya berasal dari harga CPO di Malaysia (20 persen) dan Rotterdam, Belanda (20 persen).

”Ini bagus karena tingkat ketergantungan Indonesia terhadap pembentuk komposit lain makin kecil. Berkaca pada timah, harga Indonesia paling tinggi dan terus meningkat. Bahkan, jika selisih harga CPO dengan salah satu pembentuk komposit lebih dari 20 dollar AS per ton, Indonesia bisa menggunakan harga sendiri,” kata Gita, Jumat (10/1).

Sebelum gabungan pembentuk (komposit) harga baru ini berlaku September 2013, harga acuan tarif bea keluar dihitung rata-rata sederhana dengan menggabungkan harga Indonesia, Malaysia, dan Belanda. Langkah ini membuat Indonesia tidak menikmati keuntungan dari pembentukan harga CPO.

”Dengan pulihnya perekonomian negara-negara mitra utama dagang Indonesia dan negara tujuan ekspor CPO, ekspor Indonesia akan meningkat. Ini akan menguntungkan transaksi perdagangan Indonesia,” ujar Gita.

Pemerintah menggunakan harga komposit untuk menentukan tarif bea keluar yang direvisi setiap bulan mengikuti fluktuasi harga CPO di ketiga negara. Sejak tahun 2007, pemerintah menetapkan tarif bea keluar CPO secara progresif sesuai fluktuasi harga pasar.

Sudah sepatutnya Indonesia mendominasi komposit harga acuan karena merupakan produsen terbesar CPO dunia, meninggalkan Malaysia sejak tahun 2006.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) M Fadhil Hasan mengatakan, hal ini langkah baik yang harus diikuti dengan kebijakan lain untuk lebih menghidupkan bursa komoditas di dalam negeri. Langkah itu, antara lain, membuat kebijakan yang menarik perusahaan CPO swasta dan badan usaha milik negara lebih banyak bertransaksi di bursa komoditas di dalam negeri.

Sementara itu, ekspansi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kian memprihatinkan. Perizinan per Juni 2013 seharusnya hanya sekitar 1,5 juta hektar. Namun, saat ini izin yang diberikan mencapai lebih dari 4 juta hektar. Pemerintah Provinsi Kalbar dan kabupaten harus segera menghentikan izin perkebunan kelapa sawit karena dampak kerusakan hutan semakin terasa.

”Pemprov dan pemerintah kabupaten di Kalbar tidak konsisten. Ini bisa membuat hutan di Kalbar semakin rusak,” ujar aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalbar, Hendrikus Adam, di Pontianak. Menurut dia, dampak kerusakan hutan sudah semakin terasa di sejumlah wilayah. (HAM/AHA/ESA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com