Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Investor pada Perusahaan Publik Akan Diatur

Kompas.com - 13/01/2014, 13:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan kebijakan baru untuk meningkatkan likuiditas transaksi pasar dan kepercayaan investasi pasar modal di tanah air.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota BEI, Uriep Budhi Prasetyo menuturkan, BEI akan menambahkan peraturan nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.

"Di dalam aturan tersebut, setiap perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (intial public offering/IPO) diwajibkan melepas sahamnya minimal kepada 1.000 pihak atau investor pemegang rekening efek pada papan utama (main board), sedangkan di papan pengembangan  (Development Board) emiten harus melepas minimal kepada 500 pihak," kata Uriep di Jakarta, Senin (13/1/2014).

Menurutnya, hal ini untuk mencegah ulah Emiten yang tidak menjaga jumlah investor terhadap kepemilikan sahamnya tersebut.

Selain itu hal ini juga untuk mencegah berkurangnya likuditas saham-saham dari Emiten yang tidak menjaga porsi kepemilikan sahamnya di publik.

Dampak terhadap likuiditas adalah menyebabkan saham masuk dalam kategori 'saham tidur', padahal secara fundamental saham dari Emiten tersebut tergolong bagus.

Sehingga dengan ditambahnya poin pada aturan Bursa nomor 1-A tersebut, diharapkan akan memudahkan bagi BEI dalam melakukan pengawasan.

"Pastinya, aturan baru ini nantinya akan memudahkan pekerjaan kami divisi Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa," tegasnya.

Adapun, penambahan poin pada peraturan Bursa nomor I-A ini Sudah disetujui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga bursa tinggal melakukan sosialisasi. (Arif Wicaksono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Whats New
Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan 'Paylater' Tumbuh Pesat

Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan "Paylater" Tumbuh Pesat

Whats New
'Fintech Lending' Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

"Fintech Lending" Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

Whats New
Fenomena 'Makan Tabungan' Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Fenomena "Makan Tabungan" Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Whats New
Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Whats New
Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara 'Paylater' Perkuat Mitigasi Risiko

Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara "Paylater" Perkuat Mitigasi Risiko

Whats New
PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Whats New
Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Whats New
Hasil Riset: Pengguna 'Pay Later' Didominasi Laki-laki

Hasil Riset: Pengguna "Pay Later" Didominasi Laki-laki

Whats New
Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Anak Buah Sri Mulyani Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Hemat Belanja

Whats New
Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Kredivo Bidik Penyaluran Pembiayaan Produktif Tembus 10 Persen

Whats New
Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan 'Transfer Pricing'

Grant Thornton: Perusahaan Multinasional Perlu Taat Aturan "Transfer Pricing"

Whats New
OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Capai 7,38 Persen Per Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com