Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Dasar Listrik Industri Dipastikan Naik Tahun Ini

Kompas.com - 15/01/2014, 15:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif dasar listrik untuk pelanggang golongan tiga atau industri menengah dan golongan empat atau industri besar dipastikan naik tahun ini.

"Harus tahun ini untuk I3 dan I4 nya. Jadi ini bukan untuk industri kecil. Itu tidak akan mempengaruhi pelanggan-pelanggan yang 450W dan 900W," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo, di Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Susilo menuturkan, pelanggan yang termasuk dalam golongan I3 industri menengah seperti pusat-pusat perbelanjaan (mall). Sedangkan pelanggan yang tergolong I4 adalah industri besar yang sudah memiliki keuntungan triliunan rupiah, serta industri yang telah menjadi perusahaan terbuka. Menurutnya, saat ini tercatat ada sekitar 300-400 perusahaan besar. Namun, ia memperkirakan hanya 70 hingga 100 saja yang bakal dikenai tarif baru.

"Isunya kan digeneralisir tarif listrik akan naik. Padahal yang naik itu yang gede-gede itu. I3 itu yang mall-mall. Masa mall-mall disubsidi pemerintah," ucapnya.

Rencananya Tahun 2014 ini industri dikenakan kenaikan TDL 38,9 persen yang dilakukan secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com