Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Infrastruktur Pendukung Transportasi Mendesak Dibangun

Kompas.com - 15/01/2014, 21:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Infrastruktur yang terkait dengan transportasi dan pengiriman barang menjadi sesuatu yang krusial untuk diperbaiki saat ini.

Ekonom Bank CIMB Niaga Winang Budoyo mengatakan saat ini ekonomi Indonesia tidak efisien karena biaya yang harus ditanggung untuk pengiriman barang cukup mahal.

"Pembangunan infrastruktur saat ini harus lebih banyak fokus untuk shipping, karena memang tidak efisien. Biaya shipping ke Surabaya lebih mahal dibandingkan ke Singapura," keluhnya, Rabu (15/1/2014).

Pembangunan infrastruktur utama tidak boleh ditunda, lantaran berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebijakan terkait proyek infrastruktur telah ada, sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk dieksekusi.

"Bila proyek infrastruktur dapat segera diimplementasikan, maka PDB Indonesia dapat menembus 6 persen. Ini saatnya mengimplementasikan proyek-proyek itu," kata Winang pada acara "Indonesia Summit: What Indonesia Needs Now," Rabu (15/1/2014).

Pada kesempatan yang sama, Managing Director Tusk Advisory Raj Kannan menjelaskan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, tidak hanya pemerintah yang dapat melaksanakan proyek tersebut.

Pihak swasta juga seharusnya dapat diikut sertakan dalam proyek melalui kemitraan publik swasta (public private partnership/PPP).

Lebih lanjut, Raj memandang masalah infrastruktur khususnya yang terkait untuk menopang transportasi dan distribusi di Indonesia sangatlah membutuhkan perhatian dan penanganan khusus. Proyek-proyek inilah yang harus diperbaiki.

"Coba saja, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 8 hari. Sementara di Singapura hanya 1 hari. Di sektor bandara pun demikian. Bandara Soekarno Hatta menampung 55 juta penumpang, padahal kapasitas tampung hanya 22 juta penumpang. Ini sangat memprihatinkan," ujar Raj.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com