Selain itu, RUPSLB juga menyetujui spin off terhadap Unit Usaha Syariah (UUS) BTPN menjadi Bank Umum Syariah (BUS) BTPN Syariah.
Kepastian ini disampaikan oleh Anika Faisal, Direktur Kepatuhan Bank BTPN dalam Konferensi Pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Dengan demikian, akuisisi Bank Sahabat oleh BTPN segera dilakukan dengan nilai Rp 600 miliar. Izin akuisisi sendiri sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) tahun lalu.
"Setelah RUPSLB hari ini, langkah kami menunggu regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan izin konversi Bank Sahabat dari bank konvensional menjadi BUS. Kami juga sedang memproses izin spin off UUS BTPN," kata Anika. Ia memperkirakan proses ini keseluruhannya akan selesai di Semester I tahun ini.
Dengan kepastian akuisisi ini, komposisi kepemilikan saham Bank Sahabat yang kelak menjadi BTPN Syariah adalah: 70 persen saham milik BTPN, 28,59 persen saham milik Triputra Persada Rahmat, dan 1,41 persen milik Yayasan Sahabat Purba Danarta. (Adhitya Himawan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.