Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Grup Bakrie Gagal Penuhi Janji

Kompas.com - 21/01/2014, 10:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Setelah dua kali mundur dari jadwal semula, transaksi perceraian antara Grup Bakrie dan Asia Resources Minerals Plc (ARMS) kembali molor. Transaksi ini diperkirakan baru akan kelar bulan depan.

Dalam pernyataan resminya, manajemen ARMS mengumumkan, pihaknya telah menyepakati ketentuan baru terkait penyelesaian transaksi perpisahannya dengan Bakrie. "Batas waktu akan diperpanjang empat minggu, yaitu hingga 21 Februari 2014," demikian bunyi pernyataan resmi Asia Resources, Senin (20/1/2014) waktu setempat.

Menyusul molornya transaksi, Bakrie sepakat untuk mentransfer dana yang ada di rekening escrow (escrow account) ke rekening ARMS. Hal ini akan dilakukan pada 23 Januari 2014.

Dalam ketentuan anyar ini, kedua belah pihak sepakat bahwa, dana akan dikembalikan jika Asia Resources melanggar perjanjian jual beli saham (share sale and purchase agreement) yang dinilai material.

Sekadar mengingatkan, pada perjanjian sebelumnya, ARMS baru bisa menarik dana escrow ketika transaksi selesai. Jumlahnya sebesar 50 juta dollar AS. Dana ini merupakan dana awal yang harus disetor Bakrie sebagai jaminan.

Jika transaksi batal, maka dana akan dikembalikan. Adapun, bank yang ditunjuk untuk menyimpan dana tersebut adalah Deutsche Bank AG, cabang Singapura.

Selain itu, disepakati pula, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tidak menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum transaksi pemisahan selesai. Termasuk, seperti RUPS yang digelar BUMI pada 20 Desember 2013 dan 10 Januari 2014.

Penundaan penyelesaian transaksi ini turut mempengaruhi perjanjian antara Samin Tan melalui Ravenwood Acquisition Company Limited (RACL) dan Raiffeisen Bank International AG (RBI).

"RACL dan RBI tengah dalam pembicaraan untuk memperpanjang ketersediaan pinjaman," jelas manajemen ARMS.

Informasi saja, seharusnya transaksi perceraian ini sudah dilakukan pada 15 Januari 2014. Namun, tanpa menyebut alasannya, Grup Bakrie, kata manajemen ARMS tidak bisa menyelesaikan transaksi tepat waktu.

Akhirnya, transaksi ditunda hingga 17 Januari 2013. Namun, pada saat itu, transaksi belum juga bisa selesai dan kembali mundur hingga 20 Januari 2014. Ternyata, setelah diundur lagi, untuk yang ke tiga kalinya, Grup Bakrie masih juga belum mampu memenuhi janjinya. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com