Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Business Plan" Merpati Belum Diserahkan ke Kemenhub

Kompas.com - 27/01/2014, 13:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima rencana bisnis atau business plan anak usaha PT Merpati Nusantara Airlines.

"Business plan Merpati belum masuk," kata Direktur Angkutan Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Djoko Murjatmodjo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2014).

Terkait kabar adanya pemogokan yang dilakukan sejumlah pilot Merpati akhir pekan lalu, Djoko enggan mengomentari. Ia mengatakan, tidak tahu ada informasi tersebut. Ia pun tak ingin berspekulasi apakah hal itu berdampak terhadap restrukturisasi maskapai pelat merah yang berdiri 1962 itu.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (23/1/2014) menuturkan, Merpati mendapatkan kesepakatan melakukan kerjasama operrasi (KSO) bersama dua pihak swasta. "Tadi malam Merpati sudah melakukan tandatangan KSO dengan perusahaan swasta Indonesia," kata Dahlan, usai rapat pimpinan.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, pekan lalu menuturkan, anak usaha Merpati harus melaporkan rencana bisnis ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mendapatkan rute terbang.

Bambang mengatakan, anak usaha Merpati bisa menggunakan slot yang ditinggalkan induknya dari Bandara Soekarno-Hatta. Moratorium ijin terbang tidak berlaku untuknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com