Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/01/2014, 11:58 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyatakan akan menyelidiki laporan pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, terkait adanya beras impor jenis medium.  Kementerian Perdagangan memberikan izin untuk impor 16.000 ton beras premium.

"Kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Kalau memang benar itu dimasukkan dengan perizinan, kita sudah melakukan pemeriksaan internal, dan nanti akan kita lakukan bersama pemeriksaan eksternalnya," ungkap Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, di Jakarta, Senin (28/1/2014).

Bachrul mengatakan, sepanjang 2013 lalu, Kemendag memang mengeluarkan izin impor beras. Namun, perizinan impor yang dikeluarkan tersebut untuk beras jenis khusus, dan bukan beras medium.

Ia memaparkan, sebanyak 50 pengimpor beras jenis Basmati mendapat izin impor sebanyak 1.910 ton. Selain itu, Kemendag juga memberikan izin impor beras Japonika sebanyak 14.990 ton, yang dibagi kepada 114 pengimpor. Dengan demikian, total impor 16.000 ton.

Ia juga mengklaim, 16.000 ton beras itu masuk ke Indonesia sesuai prosedur. Sebelum dikirim ke Indonesia, jenis dan kualitas beras sudah diperiksa tim surveior. Beras itu adalah alokasi impor beras untuk 2013 dari total impor sekitar 160.000 ton beras berbagai jenis. Impor beras Basmati dilakukan oleh 50 pengimpor dan beras Japonica dilakukan oleh 114 pengimpor.

Sebanyak 16.000 ton beras impor asal Vietnam itu diketahui beredar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, dengan harga Rp 8.300 per kilogram hingga Rp 8.500 per kg. Beras sejenis produksi petani lokal Indonesia dijual dengan harga Rp 9.000 per kg.

"Izin yang diberikan ini telah sesuai dengan kepmen kita nomor 12 tahun 2008, yang harus didasarkan pada rekomendasi yang diberikan Dirjen P2HP Kementerian Pertanian. Jadi, (dengan) dasar rekomendasi itulah kita mengeluarkan (izin impor)," katanya.

Pelaksanaan impor didahului dengan inspeksi pra-pengapalan di negara pengekspor. Pemeriksaan tersebut mencakup jumlah dan kualitas. Atas dasar inilah, bea cukai melakukan validasi. Munculnya beras medium di pasar lokal ini sedikit banyak membingungkan banyak pihak.

Perum Bulog, sebagai badan stabilisator harga dan pasokan, sepanjang 2013 lalu mampu memiliki cadangan beras medium dan tidak melakukan impor.

Sementara itu, pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengakui adanya beras jenis medium asal Vietnam. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun menyatakan bahwa beras tersebut legal karena memiliki surat persetujuan impor (SPI). Namun, baik Menko Perekonomian Hatta Rajasa, maupun Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi bersikukuh bahwa beras tersebut ilegal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Whats New
Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha 'Meroket' 399 Persen Kuartal I-2023

Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha "Meroket" 399 Persen Kuartal I-2023

Whats New
Catat, 5 Emiten Ini 'Cum Date' Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Catat, 5 Emiten Ini "Cum Date" Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Whats New
Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Whats New
Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Whats New
Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Rilis
Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Whats New
Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Whats New
Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR 'Gulung Tikar' Tiap Tahun

Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR "Gulung Tikar" Tiap Tahun

Whats New
Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Whats New
'Backlog' Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

"Backlog" Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

Whats New
Apa Itu Samsat Keliling: Layanan dan Jam Operasional

Apa Itu Samsat Keliling: Layanan dan Jam Operasional

Spend Smart
Apa Kepanjangan Samsat?

Apa Kepanjangan Samsat?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+