Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Izin Impor Beras Terbit karena Rekomendasi Kementan

Kompas.com - 28/01/2014, 18:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengancam akan mencabut izin perusahaan pengimpor beras Vietnam jika terbukti melakukan pelanggaran. Namun sejauh ini, menurut Gita, belum ada perusahaan pengimpor beras Vietnam yang terbukti melanggar ketentuan.

“Izinnya telah kita keluarkan dan kalau terbukti melanggar kita akan tindak segera mungkin. Saya lupa kapan izinnya dikeluarkan, tapi itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” kata Gita di Istana Bogor, Selasa (28/1/2014).

Menurutnya, Kemendag telah mengeluarkan izin impor beras premium dari Vietnam sesuai dengan prosedur, yakni melalui rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Mengenai keluhan dari pedagang beras di Cipinang yang merasa dirugikan karena banjirnya beras impor Vietnam, Gita meminta dibuktikan terlebih dahulu jika memang ada perusahaan yang mengimpor lebih dari yang diizinkan.

"Ini kan keluhan, dari pedagang di Cipinang bahwa ini banjir (beras impor). Kalau banjirnya itu lebih dari beras yang kita izinkan untuk didatangkan dari luar, itu artinya pelanggaran. Tapi sampai sekarang belum ada buktinya, ini hanya keluhan saja," tuturnya.

Sebelumnya, Kemendag mengaku mengeluarkan izin impor beras jenis khusus sebesar 16.832 ton pada tahun 2013. Jenis beras yang diizinkan pemasukannya adalah beras jenis Basmati dan Japonica.

Rinciannya, sebanyak 1.835 ton beras jenis Basmati dan 14.997 ton beras jenis Japonica. Jenis beras ini antara lain didatangkan dari Vietnam. Kini, Kemendag tengah menelurusi beredarnya beras impor dari Vietnam, diluar jenis khusus yang diizinkan.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi sebelumnya mengungkapkan, pihaknya tengah menelusuri letak masalah keberadaan impor beras yang tidak diizinkan itu.

Lebih lanjut Bayu menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi mengenai keberadaan beras impor dari Vietnam yang bukan berjenis khusus ini, bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak-pihak terkait lainnya.  Meski begitu, Bayu belum dapat memastikan mengenai bea masuk dari impor beras tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com