Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Citilink Sudah Termasuk "Airport Tax"

Kompas.com - 03/02/2014, 13:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Citilink mengumumkan kebijakan baru, yaitu passenger service charge (PSC) atau airport tax, sudah termasuk di dalam harga tiket untuk semua rute, di semua bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura (AP) I dan AP II. Kebijakan itu efektif per Sabtu, 1 Februari 2014.

"Kebijakan PSC yang menjadi satu dengan tiket Citilink semakin memudahkan Citilinkers. Mereka tidak perlu antre di bandara-bandara yang dikelola oleh AP I dan AP II. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai Citilink, yaitu simple, on time, dan convenient," ujar Chief Executive Officer PT Citilink Indonesia, Arif Wibowo, dalam siaran persnya, Senin (3/2/2014).

Arif menambahkan, harga tiket Citilink (date of issue/DOI) mulai 1 Januari 2014, sudah termasuk PSC. Sedangkan untuk penumpang yang membeli tiket Citilink sebelum 1 Januari 2014 tetap akan membayar PSC atau airport tax di bandara yang dikelola oleh AP I dan AP II.

"Kami telah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan baru ini di semua media sosial, situs resmi Citilink, seluruh bandara di Indonesia serta seluruh mitra-mitra agen perjalanan Citilink," ujar Arif.

Hingga saat ini, Citilink mengoperasikan 24 armada Airbus A320 terbaru, dua di antaranya jenis Sharklets atau bersayap model sirip hiu. Seluruh armada tersebut adalah untuk melayani 28 rute domestik di 22 kota tujuan ke berbagai kota di wilayah Indonesia setiap harinya. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com