Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Jalur Ganda KA dan Asrama Haji, Pemerintah Terbitkan Sukuk

Kompas.com - 05/02/2014, 14:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membiayai setidaknya tiga proyek infrastruktur yang diprakarsa Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama dengan total nilai Rp 1,57 triliun.

Pendanaan diambil melalui penerbitan sukuk proyek (project financing sukuk). Ketiga proyek yang dibiayai tersebut adalah pembangunan jalur ganda (double track) kereta api lintas Cirebon-Kroya Segmen II senilai Rp 745 miliar dan pembangunan double track paket A antara Manggarai-Jatinegara serta paket B antara Jatinegara-Bekasi senilai Rp 626 miliar.

Selain itu, proyek lain yang dibiayai adalah revitalisasi dan pengembangan asrama haji Medan, Padang, Jakarta Pondok Gede, dan Balikpapan senilai Rp 200 miliar.

"Ketiga proyek ini hanya untuk proyek-proyek pemerintah yang dilakukan kementerian/lembaga sesuai APBN 2014. Tentu proyek-proyek itu sudah melalui studi kelayakan yang benar," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu Robert Pakpahan di Kantor Kemenkeu,Rabu (5/2/2014).

Robert mengaku proyek dengan skema ini merupakan sebuah metode pembiayaan yang baru. "Bukan rupiah murni, bukan pinjaman. Tapi project financing sukuk," ujarnya. Lebih lanjut,

Robert menjelaskan penerbitan surat berharga sukuk negara (SBSN) pertama kali dilakukan tahun 2008. Hingga periode Desember 2013, akumulasi penerbitan SBSN telah mencapai Rp 191,78 triliun.

Adapun total outstanding per 31 Desember 2013 mencapai Rp 169,291 triliun. "Target penerbitan SBSN Tahun 2014 sebesar Rp 60,37 triliun, 16 persen dari target penerbitan SBN 2014. Realisasi penerbitan sampai Januari 2014 sebesar Rp 4,592 triliun yang berasal dari penerbitan PBS, SPN-S, dan SDHI," jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com