Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Penyerapan Tenaga Kerja Tak Boleh Lagi Andalkan Pertanian

Kompas.com - 05/02/2014, 17:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini merilis data penyerapan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian cukup tinggi, yakni sekitar 38 juta orang. Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan penyerapan tenaga kerja tak boleh lagi mengandalkan sektor pertanian.

"Saya rasa kuncinya ke depan penyerapan tenaga kerja tidak bisa lagi mengandalkan sektor pertanian. Karena sektor pertanian itu lahannya terbatas. Kalau tenaga kerjanya banyak, bayangkan banyak sekali orang yang di lahan terbatas. Akibatnya produktivitas mengalami penurunan. Ini kalau di ekonomi namanya the law of missing return, tanah kecil dikasih orang banyak akibatnya kepenuhan," kata Chatib di Kantor Kemenkeu, Rabu (5/2/2014).

Chatib memandang hal yang harus terjadi saat ini adalah bagaimana sektor pertanian dapat dimodernisasi sehingga tenaga kerja di sektor pertanian bergeser ke sektor manufaktur dan jasa. Oleh karenanya, sektor manufaktur harus tumbuh dan berkembang.

Secara umum, Chatib mengungkapkan penyerapan tenaga kerja baru memang belum terlalu banyak. Yang penting bagi pemerintah saat ini adalah agar tenaga kerja yang sudah ada tidak kehilangan pekerjaannya.

"Penyerapan tenaga kerja baru belum bisa terlalu banyak. Paling tidak kita mencegah agar orang (tenaga kerja) yang existing tidak diberhentikan," ujar Chatib.

Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Suhariyanto mengatakan seharusnya jika share pertanian mengecil, maka penyerapan tenaga kerja pun mengecil.

"Harusnya nanti pertanian itu mengecil (tenaga kerjanya) pindah ke sekunder. Semakin maju negara akan seperti itu. Singapura misalnya, atau Amerika Serikat. Pertanian di AS besar tapi share-nya hanya sekitar 3 persen karena orang-orang bergerak di jasa. Ketika semua tenaga kerja berkualitas, yang terjadi pergeseran itu," kata Suhariyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com