Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Diminta Segera Putuskan Batas Atas Tarif Penerbangan

Kompas.com - 06/02/2014, 09:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Indonesia Nasional Air Carriers Association (Inaca) meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera memutuskan tarif batas atas harga tiket pesawat. Pasalnya, sudah hampir enam bulan, Kemenhub belum juga menentukan sikapnya.

Ketua Umum Inaca Arif Wibowo di Jakarta kemarin mengatakan, pelaku usaha penerbangan tidak akan mempersoalkan mengenai daya beli masyarakat yang akan menurun jika tarif batas atas sudah diputuskan.

"Tidak apa-apa, itu akan ada peak day, batas atas akan dialami akan di periode-periode peak,"paparnya di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Dia yakin, jika penetapan tarif batas atas telah disepakati dan telah diputuskan oleh pemerintah, maka masyarakat dengan sendirinya akan terbiasa dengan kenaikan tarif batas atas tersebut.

Sebab, kenaikan tarif batas atas hanya dilakukan di periode-periode tertentu saja. "Kalau mereka akan jalan, pasti jalan, Kalau hari biasa maskapai juga ga akan pakai batas atas," tambahnya.

Oleh karena itu, sambungnya lagi, Inaca sangat berharap jika pemerintah dapat cepat memutuskan kenaikan batas atas tersebut. Adapun, Inaca sendiri berkeinginan kenaikan itu pun sekitar 20 persen. "Sesuai dengan depresiasi kurs, kita idealnya 20 persen," ungkapnya.

Inaca juga menilai  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai lamban dalam menentukan batas atas harga tiket. Hal tersebut terlihat dari pergerakan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar yang telah melewati Rp 10.000 per lembarnya.

Padahal  saat ini pelaku usaha penerbangan hampir 70 persen cost operasionalnya dipengaruhi oleh dollar AS. Oleh karena itu, isu pergerakan kurs masih menjadi isu utama dalam dunia penerbangan di Indonesia. "Airlines itu harus dinamis dalam melakukan pricing kita masih tertahan oleh batas atas," jelasnya lagi.

Masih kata dia, dengan belum melakukannya penetapan batas atas harga yang tiket pesawat ini, membuat maskapai penerbangan domestik mengalami masa sulit. Adapun, kata dia, para manajemen maskapai penerbangan domestik selalu mencari solusi guna menutupi kesulitan tersebut.

"Ini kan sudah hampir enam bulan dibicarakan, tapi belum juga diputuskan. Ini harus direspon dengan baik kalau mau menolong airlines domestik," tambahnya.

Direktur Utama Citilink Indonesia itu juga mengatakan, hampir seluruh maskapai domestik mengalami kesulitan lantaran belum juga diputuskan tarif batas atas tersebut. Dirinya menilai, pemerintah dalam hal ini Kemenhub lamban dalam menentukan sikapnya.

"Apa susahnya tinggal putusin saja, mereka juga mengerti kok, semua airlines memang sedang mengalami kesulitan, tapi ada juga yang paling mengalami kesulitan," ungkapnya. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com