Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Didie W. Soewondho menuturkan, besaran BK tersebut melebihi profit margin perusahaan dengan sejumlah beban formal dan nonformal.
"Sangat disayangkan menurut hemat kami, penetapan besaran BK tersebut tidak memperhatikan struktur biaya dalam proses pengolahan. Sehingga, mengakibatkan operasi tambang berhenti total," terang Didie dalam keterangan resminya, Rabu (5/2/2014).
Dampak dari BK yang begitu besar, akan menyebabkan operasional perusahaan terhenti. Ini dapat menimbulkan masalah seperti pemutusan hubungan kerja, yang diikuti masalah sosial baru.
Kadin memaparkan, implikasinya antara lain, penurunan drastis penerimaan Negara dan Daerah, memburuknya neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah, kerugian perusahaan, dan terjadinya default claim dan demurrage.
Atas dasar kemungkinan implikasi tersebut, Kadin meminta pemerintah untuk melakukan penyempurnaan konsep batas minimum ekspor, yang telah diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2014 serta Peratusan Menteri ESDM No.1 tahun 2014.
"Kepada Presiden RI kami mohon perhatian dan dukungan yang sangat besar, agar pembangunan fasilitas smelter di Indonesia khususnya yang dibangun oleh pemegang IUP baik pengusaha nasional maupun BUMN dapat segera terwujud, dengan menyelaraskan peraturan peraturan turunannya agar tidak bernada sumbang. Semoga akan tercatat dalam sejarah, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pembangun industri mineral di Indonesia," ucap Didie.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan BK ini sebagai instrumen untuk memonitor komitmen perusahaan tambang dalam membangun pabrik pemurnian bijih mineral (smelter).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.