Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Bersama Menteri BUMN Akan Bicarakan Masalah Merpati

Kompas.com - 07/02/2014, 17:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keungan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan dirinya akan bertemu dengan pihak Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk membicarakan masalah maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines.

Rapat tersebut diadakan guna mencari solusi atas masalah maskapai plat merah itu. "Saya baru bertemu secara informal dengan Dahlan Iskan kemarin. Jadi mesti ada meeting dulu antara PPA (Perusahaan Pengelola Aset) Menteri BUMN sama Kemenkeu, mengenai soal itu," kata Chatib di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (7/2/2014).

Selama ini Menkeu mengaku belum pernah melakukan pembicaraan apapun mengenai permasalahan nasib Merpati. Ia belum pernah bertemu dengan pihak Kementerian BUMN maupun PPA. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah rapat reknis terlebih dahulu.

"Rapat di level teknis dulu. Dengan Dirjen Kekayaan Negara, PPA, dan Menteri BUMN," ujar dia.

Seperti diberitakan, Merpati saat ini berhenti beroperasi untuk sementara waktu mulai 1 Februari 2014 lalu. Sesuai aturan Kementerian Perhubungan, apabila sesuai maskapai penerbangan tidak beroperasi selama 12 hari, maka Air Operator Certificate (AOC) terancam dicabut.

Tidak beroperasinya maskapai tersebut merupakan buntut dari keruwetan manajemen Merpati. Selama 3 bulan belakangan, karyawan Merpati tak menerima gaji. Utang Merpati pun semakin menumpuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com