Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap Dukung Merpati, meski AOC Dibekukan

Kompas.com - 08/02/2014, 16:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti mengaku mendukung maskapai penerbangan milik negara PT Merpati Nusantara Airlines tetap beroperasi.

Akan tetapi, untuk sementara ini maskapai itu dinilai belum sanggup. "Pada prinsipnya kita mendukung supaya Merpati tetap eksis. Tapi untuk saat ini dia tidak mampu. Kalau dia tidak mampu ya tidak boleh dipaksakan," kata Herry di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Herry mengatakan, pemerintah akan membekukan Air Operator Certificate (AOC/Sertifikat Operator Penerbangan) Merpati pekan depan. Pembekuan ini, kata dia, bukan berarti pencabutan AOC.

"Bukan dicabut, tapi dibekukan. Nanti kalau dia sudah siap lagi, dia bisa mengajukan lagi untuk bisa memiliki AOC-nya. Itu yang kira-kira kita melihat dari sisi regulator. (Ditjen) Perhubungan Udara sebagai regulator melihat perkara keselamatan udara adalah yang paling utama," kata Herry.

Terkait lamanya periode pembekuan AOC Merpati, Herry mengaku hal itu tergantung dari kesiapan Merpati. "Sampai berapa lama? Tergantung kesiapan Merpati," kata dia.

Seperti diberitakan, Merpati saat ini berhenti beroperasi untuk sementara waktu mulai 1 Februari 2014 lalu. Sesuai aturan Kementerian Perhubungan, apabila sesuai maskapai penerbangan tidak beroperasi selama 12 hari maka AOC maskapai tersebut terancam dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com