Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bitcoin Diklaim Bisa Sumbang Pajak ke Negara

Kompas.com - 17/02/2014, 15:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Bitcoin Indonesia Oscar Dharmawan mengatakan mata uang virtual bitcoin diklaim dapat menyumbang penerimaan pajak negara. Devisa negara pun juga dapat bertambah karena bitcoin.

"Kami bermimpi lebih jauh, pemerintah dapat mendukung transaksi bitcoin. Sehigga nantinya dapat memberikan pemasukan kepada negara," kata Oscar di Jakarta, Sabtu (17/2/2014).

Lebih lanjut, Oscar mengungkapkan dengan melegalkan penggunaan bitcoin sebagai bagian dari komoditas virtual, maka negara dapat menarik pajak dari transaksi bitcoin. Menurutnya, saat ini keputusan Direktorat Jenderal Pajak mengenai penggolongan pajak atas bitcoin dinanti.

"Kami berhubungan dengan Direktorat Jenderal Pajak tentang penggolongan pajak untuk bitcoin di Indonesia. Sehingga transaksi bitcoin dapat meningkatkan pemasukan negara. Kami kan ada pemasukan biaya transaksi dari pengguna, meskipun cuma 1 persen," ujar dia.

Dengan melakukan penggolongan pajak atas bitcoin, Oscar menyakini mata uang virtual tersebut dapat berkontribusi kepada penerimaan devisa negara. Seperti misalnya di Singapura dimana bitcoin diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak.

"Di Singapura bitcoin dapat menaikkan tax revenue dan diharapkan dapat meningkatkan devisa yang masuk. Kalau di Indonesia dapat diterapkan maka akan menambah devisa, dan menjadi salah satu pemasukan terbesar negara dari pajak," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com