Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tambang: Puluhan Ribu Karyawan Sudah Dipecat

Kompas.com - 19/02/2014, 11:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Larangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014 lalu ditambah lagi beban bea keluar dan juga kenaikan royalti, telah mengakibatkan pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan ribu karyawan pertambangan mineral. Bila tidak diantisipasi, masalah tersebut akan menjadi masalah sosial.

Presiden Direktur PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) Kiki Hamidjaja menyatakan, sejak larangan ekspor mineral mentah diberlakukan, operasi produksi tambang nikel milik DKFT di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara dan di Morowali, Sulawesi Tengah dihentikan.

Akibatnya, sekitar 2.000 pekerja pekerja DKFT maupun pekerja dari kontraktor jasa pertambangan DKFT dipecat. "Produksi berhenti, PHK massal ada 2.000 lebih di-PHK, termasuk karyawan DKFT dan relasi," ujar dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Menurut Kiki, sebagian besar pekerja yang dipecat adalah pekerja dari penduduk sekitar dengan posisi sebagai operator tambang hingga geologis. Sementara, pekerja eksplorasi tetap dipertahankan karena kegiatan eksplorasi masih tetap dilakukan.

Sekretaris Perusahaan DKFT Johanes Supriadi menambahkan, ke depan jika pembangunan smelter nikel yang ditargetkan rampung pada tahun 2015, pihaknya berjanji memanggil kembali para pekerja yang sudah di PHK tersebut. "Selama ada kegiatan, ya dipanggil, kalau gak ada kegiatan, kami tidak panggil," imbuh dia.

Selain DKFT, Direktur PT Harita Prima Abadi Mineral Erry Sofyan juga telah merumahkan 4.500 karyawan. Langkah ini diambil karena penghentian operasi tambang bauksit milik Harita pasca keluarnya PP No. 1 tahun 2014 yang melarang ekspor mineral mentah. Sementara, pengoperasian smelter Harita baru berjalan 2015 nanti.

Selain Harita Prima Abadi Mineral, menurut Erry yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), ada sekitar 40.000 karyawan dari 51 perusahaan tambang bauksit yang menyebar di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah juga telah memecat karyawannya.

Erry, pemecatan secara masif ini akan terus terjadi dan dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino pada perekonomian nasional. Sebab, dampak dari penutupan operasi produksi tambang akan berimbas pada industri lain, seperti pelayaran, perusahaan bongkar muat, dan perusahan perkapalan.

Efek lainnya, kata Erry, adalah pada perekonomian masyarakat lokal yang bergantung pada industri tambang. Sekitar 70 persen dari karyawan tambang ini adalah masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan. "Efek sosial ekonomi ini memang belum terasa untuk saat ini, karena karyawan-karyawan tambang yang di PHK itu masih menikmati pesangon mereka. Jika pesangon habis dalam tiga bulan kedepan maka akan ada masalah sosial," terang dia.

Adapun Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Mineral (Apemindo) Agus Suhartono mengungkapkan, laporan yang masuk ke Apemindo soal pemecatan oleh perusahaan mineral telah mencapai 55.000 karyawan. "PHK terjadi karena produksi dilakukan, tetapi tidak bisa dijual," ujar Agus baru-baru ini.

Agus mengatakan, pemerintah lalai dalam mengantipasi PHK massal ini, karena pemerintah tidak mempunyai road map yang detail dan jelas tentang kebijakan hilirisasi. "Mestinya begitu UU Minerba terbut keluarkan, PP dan Permen ESDM serta road map sudah jelas," ujar dia.

Sementara itu, Kasubdit Perdagangan dan Produksi Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hersono Wibowo mengatakan, pengurangan tenaga kerja itu akan terjadi 2 tahun-3 tahun saja. "Begitu smelter berdiri akan ada penyerapan tenaga kerja lagi," ujarnya.  (Agustinus Beo Da Costa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com