Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hapus Referensi USD/IDR, Singapura Pakai Kurs Jakarta

Kompas.com - 20/02/2014, 06:14 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya Bank Indonesia mendorong berlakunya referensi domestik untuk nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, memperlihatkan hasil. Otoritas Singapura mengumumkan akan menghapus referensi transaksi spot dan non-deliverable forward (NDF) untuk USD/IDR per 27 Maret 2014.

Dalam siaran pers Bank Indonesia yang diterima Rabu (19/2/2014) malam, dinyatakan bahwa ABS Benchmarks Administration Co Pte. Ltd. (ABS Co) dan The Singapore Foreign Exchange Markets Committee (SFEMC) pada 18 Februari 2014 mengumumkan penghentian benchmark spot  USD/IDR,  yang saat ini dikenal dengan “IDRVWAP”  pada 27 Maret 2014.  

SFEMC merekomendasikan pula penggunaan Jakarta Inter-bank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai referensi rujukan transaksi dengan penyelesaian (settlement) maksimal dua hari tersebut. JISDOR merupakan referensi transaksi spot yang diinisiasi Bank Indonesia dan telah dipakai sebagai standar kurs yang dipasang dalam laman resmi bank sentral ini per 28 Februari 2013.

Dalam pengumuman yang sama, SFEMC mengumumkan pula bahwa otoritas itu merekomendasikan pemegang kontrak IDR VWAP sebelum 28 Maret 2014 yang jatuh tempo pada 28 Maret 2014 atau sesudahnya agar mengalihkan kontrak dengan mengacu pada JISDOR.

Bank Indonesia menyambut baik rekomendasi penggunaan JISDOR untuk para pelaku pasar keuangan di Singapura itu. Menurut Bank Indonesia, hal ini merupakan pengakuan atas kredibilitas JISDOR sebagai referensi harga berdasarkan transaksi USD/IDR di valas domestik.

Berdasarkan siaran pers itu, Bank Indonesia berharap penggunaan JISDOR sebagai referensi transaksi spot antara rupiah dan dollar AS ini akan membentuk nilai tukar yang sejalan dengan perkembangan aktual transaksi tersebut di pasar valas domestik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com