Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad, kepada pers, di Jakarta, Jumat (21/2/2014), mengemukakan bahwa impor garam konsumsi diduga tidak hanya berlangsung tahun lalu, tetapi juga kembali berlanjut pada Januari-Februari 2014 sebanyak 135.000 ton.
Sudirman menambahkan, impor garam tersebut perlu diklarifikasi apakah telah sesuai dengan aturan tata niaga Kementerian Perdagangan.
Apalagi, Indonesia telah mampu mencapai swasembada garam konsumsi dengan total produksi 1,04 juta ton pada tahun 2013. Impor garam konsumsi dikhawatirkan memukul usaha garam rakyat yang terus berbenah.
”Kami sangat kaget dengan realitas ini. Janganlah ada yang bermain-main di tata niaga ketika kita bisa swasembada dan potensi kita ada,” ujar Sudirman.
Hingga tahun 2013, total petambak garam mencapai 31.432 orang, dengan total luas lahan 35.000 hektar, termasuk lahan PT Garam. Kapasitas produksi garam konsumsi berkisar 70 ton-120 ton per hektar. Tahun 2014, KKP menargetkan produksi garam konsumsi mencapai 3,3 juta ton.
Menurut Sudirman, pihaknya akan melayangkan surat kepada Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk memastikan status garam untuk kebutuhan industri pangan.
Ia menambahkan, pada bulan Desember 2013 berlangsung rapat antara Kemenko Perekonomian, KKP, Kemendag, dan Kemenperin yang membahas status garam konsumsi bagi kebutuhan industri pangan. Disebutkan, perlunya mengubah kategorisasi garam untuk industri pangan dari garam konsumsi menjadi garam industri
Akan tetapi, ujar Sudirman, impor garam konsumsi tetap berlangsung untuk kebutuhan industri aneka pangan. Penerbitan izin impor garam konsumsi seharusnya melibatkan lintas kementerian yang terkait. Akan tetapi, KKP tidak pernah dilibatkan.
Penerbitan izin impor garam juga berdampak pada pajak. Hal ini karena impor garam konsumsi memiliki bea masuk nol persen, sedangkan impor garam industri dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.