"Kami usulkan model struktur setingkat dengan eselon I, seperti KPK, MK, dimana ketua tidak mengurusi administrasi tapi hanya substansi," kata Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Soomeng dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Senin (24/2/2014).
Dengan dirombak menjadi setingkat eselon I, maka akan ada jabatan sekretaris jenderal, dan 4 deputi bidang, seperti bidang pengawasan dan sebagainya. "Nah (model) ini yang inline dengan komisioner, struktur organisasi setingkat eselon I," kata Andy.
Sayangnya, lanjut Andy, keinginan BPH Migas menjadi seperti KPK masih terbatas Peraturan Pemerintah No 67 tahun 2002 tentang Badan Pengatur dan Penyediaan Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut Andy juga memaparkan kendala pelaksanaan tugas BPH Migas diantaranya adalah keterbatasan jumlah SDM, belum adanya UPT di daerah sebagai perwakilan, serta tidak diberikannya kewenangan untuk merekrut secara langsung pegawai sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.