"Sita aset menjadi pilihan terakhir. Dan itu sudah diamini oleh pengadilan negeri Pekanbaru, " terangnya.
Sementara itu jajaran manajemen RAL belum memberikan konfirmasinya terkait proses persidangan yang berakhir dilakukannya sita eksekusi aset. Direktur Komersil RAL, Rvan Menzano enggan memberikan komentarnya.
Saat dihubungi Tribun, Revan meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung ke dirut RAL Teguh Trianto. "Langsung ke pak Teguh saja, " demikian isi pesan singkat Revan.
Sementara itu, ponsel Teguh Trianto ketika dihubungi tidak lagi aktif. Nomor ponsel tersebut sebelumnya selalu aktif.
Pengadilan negeri Pekanbaru akan kabulkan sita aset PT Riau Air Line (RAL) sebagai ganti pesangon mantan karyawannya. Langkah itu diambil setelah sidang Anmaning ketiga terkait perkara manajemen RAL dengan mantan karyawannya, kembali gagal dilaksanakan. (Budi Rahmat)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.