"Sifat sertifikasi ini voluntary kecuali daging dan daging olahan sesuai UU Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) No.18 tahun 2009," jelas Lukman, di kantor MUI, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Saat ini sertifikasi di Indonesia masih bersifat sukarela, artinya tergantung kepada perusahaan yang ingin mendapatan sertifikasi halal dari MUI, untuk selanjutnya mendapat label halal dari BPOM. Sertifikasi halal di Indonesia belum bersifat wajib.
MUI dalam Rancangan Undang-Undang Produk Halal menginginkan agar sertifikasi halal bersifat wajib bagi semua industri makanan dan minuman, industri farmasi serta kosmetika. Proses sertifikasi dimulai dengan pendaftaran secara online CEROL SS-23.000, kemudian dijadwalkan audit on desk dan audit on site. Pembiayaan sertifikasi halal bervariasi antara Rp 0 hingga Rp 5 juta, tergantung ragam jenis produk.
Adapun biaya transportasi dan akomodasi dalam proses audit on site merupakan biaya tambahan yang juga harus ditanggung oleh pengusaha. Setelah terjadi akad, maka dilakukan audit on site oleh 2 orang auditor. Hasilnya akan dirapatkan di rapat auditor dan dihasilkanlah scientific judgement. Output inilah yang dibawa ke Komisi Fatwa MUI.
"Total membuat satu sertifikat 75 hari kalender, lebih dari itu kita akan tanya bawahan kita," jelas Lukman.
Lebih lanjut, ia menambahkan dari sebanyak 300-an produk yang terregistrasi online, rata-rata hanya 60 persen yang lolos ke tahap selanjutnya. Lukman menyebut, umumnya para pengaju kurang melengkapi dokumen. Namun, MUI mengklaim selalu melakukan pembinaan bagi mereka yang belum melengkapi dokumen hingga mendapat sertifikat halal.
Untuk menangani 300 permohonan per bulan, MUI memiliki 560 hingga 600 orang auditor di seluruh Indonesia. "Di pusat ada 70-an orang, di daerah ada 15-an orang dikali 33 daerah," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.