"Saya tawarkan jalan tengah, BI mengatur regulasi terkait prinsip perbankan, sementara MUI menentukan standar syar'i atau tidaknya produk perbankan syariah," tutur Dradjad yang saat itu merupakan anggota Komisi Keuangan di DPR. Malaysia menjadi rujukan.
"Itu akhirnya untuk pertama kali waktu itu saya mau kunjungan kerja ke luar negeri. Hasilnya, pengelolaan perbankan syariah menggunakan modifikasi dari sistem yang berjalan di Malaysia," tutur Dradjad mengenang.
Menurut Dradjad, sertifikasi halal juga dapat melakukan modifikasi sistem serupa. Ada pembagian peran antara pemerintah, lembaga seperti MUI, maupun lembaga sertifikasi lain yang dimungkinkan muncul. "Selama semuanya terlebih dahulu menyepakati standar kehalalan produk."
Uang
Sertifikasi, kata Dradjad, memang terkait erat dengan uang. Tanpa sertifikasi yang diterima di negara konsumen dengan aturan ketat, produk bagus pun cenderung tak bisa diterima. Kasus kayu Indonesia adalah contoh yang masih aktual saat ini.
Sebelumnya, pemerintah membentuk lembaga sertifikasi untuk memenuhi ketentuan internasional yang mengharuskan produk kayu dan turunannya tidak menggunakan bahan dari hasil pembalakan liar.
Namun, karena sertifikasi itu dibuat oleh pemerintah, sampai hari ini produk kayu dan turunannya dari Indonesia masih sulit menembus pasar negara maju. "Nyaris tidak bisa sama sekali," sebut Dradjad.
Kondisi di sektor kayu inilah yang mendorong Dradjad merintis lembaga sertifikasi dengan melibatkan para pihak terkait laiknya lembaga sertifikasi yang menerbitkan ISO. Itu pun, kata dia, yang dibutuhkan tetap saja pengakuan sertifikasi dari negara konsumen. Karena itu, payung lembaga yang lebih luas diperlukan.
Saat ini ada dua lembaga sertifikasi internasional di bidang perkayuan. Satu lembaga berafilisasi dengan organisasi Greenpeace, dan satu lembaga lain bermula dari Eropa tetapi kemudian melebarkan sayap mendunia, Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
"Sertifikasi itu bisnis besar, terkait pula dengan kewenangan. Orang akan berebut, termasuk pemerintah, pasti berupaya mendapatkan kewenangan," ujar Dradjad.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.