Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Baik Bank Mutiara Dibeli Bank BUMN

Kompas.com - 02/03/2014, 15:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menawarkan saham Bank Mutiara mulai 1 Maret 2014. Pengamat ekonomi Faisal Basri menilai, calon pembeli bisa dari asing ataupun bank pemerintah.

Namun diharapkan bank BUMN menjadi pembeli bank eks Century tersebut. Alasannya, saat ini kepemilikan asing di sektor perbankan sudah sekitar 95 persen. "Saya rasa bank BUMN, kalau asing sudah banyak yang memiliki swasta, 95 persen. Jadi (jangan) menambah porsi kepemilikan asing," kata dia dalam sebuah diskusi, Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Di sisi lain, ia menilai jika dibeli oleh bank BUMN, kemungkinan besar Bank Mutiara masih tetap menjadi community bank dan tidak berubah menjadi corporate bank. Menurut dia lagi, jika dibeli bank BUMN, maka risiko ke depan lebih minimal.

Meski demikian, sambung Faisal, yang menjadi masalah saat ini adalah pemerintah berkeinginan agar Bank Mutiara dibeli dengan harga Rp 6,7 triliun, nilai yang sama ketika pada 2008 lalu LPS mem-bailout Bank Century.

Harga yang tinggi tersebut, dinilai tidak menarik bagi calon pembeli. Namun untuk bank BUMN hal itu ada solusinya.

"Misalnya Bank Mandiri, mereka kan punya obligasi rekap pemerintah. Nanti kalau diizinkan, pakai itu saja, sehingga tidak ada flow of money. Obligasi rekap Mandiri juga berkurang, itu bagus kan. Bank-bank (pemerintah) lainnya juga punya," terang Faisal.

"Itu tinggal metode pembayaran saja. Obligasi rekap turun kan bagus, kemudian dipegang LPS. Nanti pemerintah beli dari LPS kalau memungkinkan, kan gitu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com