Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Naik Haji Tahun Ini Turun 308 Dollar AS

Kompas.com - 03/03/2014, 17:21 WIB
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau ongkos naik haji (ONH) tahun 2014/1435 M rata-rata sebesar 3.219 dolar AS atau turun sebesar 308 dolar AS dibandingkan tahun 2013/1434 H yaitu 3.527 dolar AS.

Demikian salah satu kesimpulan rapat antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di gedung DPR RI Jakarta, Senin (3/3/2014).

"Adapun nilai tukar dengan asumsi APBN tahun anggaran 2014 bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 10.500," kata Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah.

Dalam kesempatan itu, Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama untuk meningkatkan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mengusulkan ke Kedutaan Arab Saudi agar ordinary pasport bagi jemaah haji Indonesia dapat menggunakan paspor yang 24 halaman.

"Agar Kementerian Agama segera memberikan data jemaah haji kepada imigrasi lebih awal," kata Ida.

Selain itu pemerintah diminta melakukan kontrak penerbangan dan sewa pemondokan dalam jangka waktu panjang, dengan catatan pembayaran setiap tahun. (Hasanudin Aco)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+