Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi mengakui implementasi UU Minerba memang berdampak pada defisit neraca perdagangan Januari 2014. Ini karena Januari merupakan bulan pertama penghentian ekspor bijih mineral mentah alias ore.
"Kita melihat memang akan terjadi penurunan yang signifikan dari hasil UU Minerba. Tapi ini komitmen nasional. Kita tidak lagi mau menjual barang mentah, tapi barang setengah jadi," kata Lutfi di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (4/3/2014).
Pengimplementasian larangan ekspor barang tambang mentah ini diibaratkan Lutfi seperti halnya menabung. Dengan begitu, Indonesia dapat mengembangkan industri mineral yang lebih baik untuk masa depan bangsa.
"Ini seperti menabung. Kita seperti bersusah-susah dulu untuk supaya bisa menikmati di kemudian hari. Ini juga tanggung jawab kita kepada generasi penerus kita," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan implementasi UU Minerba memang berpengaruh kepada kinerja ekspor migas pada bulan Januari 2014. Sebagai dampak implementasi UU Minerba, ekspor migas berupa bijih, kerak, dan abu logam menyumbang penurunan terbesar sebesar 685,2 juta dollar AS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.