Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan BPR, Nasabah Datangi OJK

Kompas.com - 05/03/2014, 11:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Restu Artha Makmur yang berkedudukan di Semarang yang bersindikasi dengan BPR Restu Mandiri Makmur di Yogyakarta atas nama Hendro Rahtomo dan istrinya Ranggoaini Jahja mengadukan BPR tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Korban menduga ada praktik tipu daya perjanjian pinjam meminjam yang diubah menjadi jual beli secara sepihak oleh pihak BPR atas jaminan aset korban.

"Saya dan pengacara membawa 2 ahli. Kami sudah mengadukan ke OJK Semarang. Ada respon, tapi hasilnya tidak disampaikan karena hasilnya rahasia. BPR itu memberi kredit dan berusaha mengambil aset yang dijamin," kata Ranggoaini yang disapa Nike di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Rabu (5/3/2014).

Nike menuturkan, pihaknya mengajukan kredit kepada BPR Restu Artha Makmur pada tahun 2011 sebesar Rp 1 miliar, dengan rincian BPR Restu Artha Makmur sebesar Rp 800 juta dan BPR Restu Mandiri Makmur Rp 200 juta.

Jaminan berupa sebidang tanah seluas 721 meter persegi. Adapun jatuh tempo kredit disebutkan pada tanggal 12 Desember 2012, setahun setelah pengajuan. Akan tetapi, Nike mengungkapkan pihak BPR diduga melakukan tipu daya kegiatan pinjam-meminjam yang ternyata diubah menjadi jual beli aset secara sepihak.

"Kredit Rp 1 miliar, nilai asetnya Rp 5 miliar. Suami saya dikriminalisasi, ditahan di LP Kedung Pane karena dengan tudingan penipuan dan menempati lahan orang, padahal itu lahan kita. Kesepakatannya itu bukan jual beli," ujar dia.

Kredit yang diajukan Nike dan suami diakuinya akan digunakan untuk modal kegiatan usaha. Suami Nike sempat mengajukan kredit bank umum, akan tetapi butuh prosedur yang lebih panjang dan memakan waktu. Sementara, pihaknya membutuhkan uang dengan segera. Sehingga pihaknya mengajukan kredit ke BPR tersebut.

Nike mengaku pihaknya datang ke OJK Pusat di Jakarta untuk menanyakan perihal perlindungan konsumen. Ia mengatakan selain dirinya, terdapat beberapa korban dengan modus serupa dilakukan BPR yang sama. "Mereka mau mengambil keuntungan lebih besar dengan mengambil aset nasabah. BPR harus diawasi karena jumlahnya ratusan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com