Deputi Direktur Direktorat Pelayanan Konsumen OJK Eko Arianto mengatakan langkah tersebut sifatnya preventif dan represif.
"Kita lakukan tindakan preventif dan represi. Preventif itu kita mengedukasi masyarakat. Supaya masyarakat tidak mudah diiming-imingi suatu perbankan. Kita edukasi yang masif," kata Eko di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Rabu (5/3/2014).
Sementara untuk tindakan antisipasi bersifat represif, Eko mengaku pihak OJK melakukan pengawasan terhadap industri keuangan, dalam hal ini perbankan. "Kita lakukan pengawasan yang baik," ujarnya.
Terkait pengaduan nasabah BPR Restu Artha Makmur yang berkedudukan di Semarang yang bersindikasi dengan BPR Restu Mandiri Makmur di Yogyakarta atas nama Hendro Rahtomo dan istrinya Ranggoaini Jahja, Eko mengaku OJK akan mempelajari kasus tersebut.
"Kita kasih waktu 20 hari itu untuk kelengkapan dokumen. Sudah lengkap belum. Kalau belum (lengkap), kita beritahu pelapor. Dalam 20 hari harus lengkapi dokumen," jelas Eko.
Setelah pemeriksaan dokumen, langkah selanjutnya menurut Eko adalah verifikasi dokumen yang telah disampaikan pelapor. "Apakah kita perlu panggil BPR-nya atau kita perlu komunikasi dengan nasabah," kata dia.
Seperti diberitakan, pihak pelapor menduga ada praktik tipu daya perjanjian pinjam meminjam yang diubah menjadi jual beli secara sepihak oleh pihak BPR atas jaminan aset korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.