Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renegosiasi Tambang Sangat Alot

Kompas.com - 07/03/2014, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 87 perusahaan tambang belum sepakat dengan renegosiasi kontrak yang diajukan pemerintah, termasuk Freeport. Sementara itu, 25 perusahaan lainnya sudah sepakat dan dijadwalkan menandatangani izin prinsip pada Jumat ini.

Perkembangan renegosiasi kontrak tambang tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis (6/3). Hadir antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Menteri Perdagangan M Lutfi, dan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo selaku ketua tim renegosiasi.

Dalam keterangan pers seusai rapat, Hatta menyatakan, dari 112 pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), baru 25 perusahaan yang sepakat. Sedianya perusahaan-perusahaan ini menandatangani izin prinsip Jumat ini.

Sementara 87 perusahaan lainnya belum sepakat. Itu berarti renegosiasi masih akan terus dilakukan. Hatta mengharapkan semua bisa tuntas pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

”Dalam rakor, saya meminta agar dilakukan percepatan dalam renegosiasi. Dan yang selesai segera diikat dalam kontrak baru,” kata Hatta.

Menjawab pertanyaan Kompas, Jero menyatakan, Freeport dan Newmont termasuk yang belum sepakat. Namun, dia tidak merinci lebih lanjut tentang hal yang belum disepakati perusahaan asal Amerika Serikat itu, termasuk tawaran yang diajukan mereka.

Freeport, misalnya, bersedia menciutkan wilayah pertambangan yang dikelolanya. Namun, perusahaan itu mensyaratkan pengembalian investasi dan meminta perpanjangan kontrak selama 20 tahun lagi. Padahal, kontraknya baru berakhir tahun 2021.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto, kemarin, menjelaskan, pihaknya terus melanjutkan proses renegosiasi kontrak dengan pemerintah. Untuk royalti, pihaknya bersedia meningkatkannya sesuai peraturan pemerintah antara lain, royalti emas menjadi 3,75 persen. Dalam proses renegosiasi itu, pihaknya juga meminta perpanjangan kontrak selama 20 tahun lagi. (LAS/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com