Dalam sambutan Dialog Nasional Kebangkitan Perkeretapian Indonesia, Mangindaan menyampaikan keinginannya agar ada area parkir di lantai atas stasiun, dan bahkan gerai-gerai belanja di stasiun.
"Kepada Pak Jonan (Dirut PT Kereta Api Indonesia), mungkinkah stasiun dibikin bertingkat, kerjasama sama swasta yang ingin buat apartemen dan mall," kata Mangindaan, di Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Demikian juga dengan area parkir yang ke depan diharapkan bisa terintegrasi dengan bangunan stasiun, yakni terletak di lantai atas. Pasalnya, menurut Mangindaan, parkir-parkir on street yang ada di stasiun-stasiun tersebut justru berkontribusi terhadap kemacetan. Dia menambahkan, apa yang diingininya tersebut adalah hasil dari kunjungan ke berbagai daerah. "Ini konsep setelah saya keliling ke Eropa, ke Tokyo," ujar Mangindaan.
Dalam kesempatan tersebut, Mangindaan juga mengatakan telah meneken rancangan regulasi baru terkait SPM. Diharapkan, hasil dialog dapat memperkaya masukan sehingga membantu revisi aturan SPM yang baru.
"Harapan saya paling lama 6 bulan lagi Permen ini akan ditandatangani. Karena saya enggak lama lagi, nanti diteken menteri yang akan datang, enggak tahu apa yang kita maksudkan kan," imbuhnya. Aturan SPM sebelumnya termaktub dalam Permenhub No.9 tahun 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.