Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pengusaha Tambang Mau "Ngeles"

Kompas.com - 13/03/2014, 09:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat energi Kurtubi menilai pengusaha pertambangan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) berupaya menghindari kewajiban hilirisasi dengan mengajukan uji materi atas pasal 102 dan 103 Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam UU Minerba itu kan diamanatkan hilirisasi kan kewajiban, tapi mereka mau ngeles," kata Kurtubi kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2014).

Menurutnya, jika pengusaha tambang memiliki itikad baik untuk membangun pabrik pemurnian bijih mineral (smelter), hal tersebut tidak akan merugikan. Sebaliknya, pembangunan smelter justru menguntungkan pengusaha tambang.

Sebagai informasi, Januari lalu, Apemindo telah melakukan Permohonan Uji Materi Pasal 102 dan 103 Undang-Undang Mineral dan Batubara, dengan perkara No.10/PUU-XII/2014. Pasal-pasal tersebut mengatur kewajiban pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) dan IUPK (Ijin Usaha Pertambangan Khusus) untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan / atau batu bara, serta wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri.

Apemindo menilai, pasal-pasal tersebut di atas tidak bisa diartikan sebagai larangan ekspor bahan mineral mentah, sehingga pengaturannya inkonstitusional. Judicial review yang dilayangkan Apemindo ke MK mendapat tanggapan dari kelompok masyarakat.

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Tambang mendaftarkan gugatan intervensi terhadap Permohonan Uji Materi Undang-Undang Minerba yang dimohonkan Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHSC), Gunawan, saat dikonfirmasi Kompas.com, menilai tidak ada alasan pengusaha tambang untuk tidak membangun smelter. Pasalnya, industri pertambangan merupakan industri padat modal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com