Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Dituding Ancam Bisnis Bank

Kompas.com - 13/03/2014, 17:23 WIB
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz menolak usulan agar Direktorat Jenderal Pajak diberi kewenangan membuka data rekening semua nasabah perbankan. Sebab hal ini bisa mengancam bisnis industri perbankan.

"Sekarang kalau kamu punya rekening bisa dibuka setiap saat oleh pihak, tentu kamu merasa tidak aman kan," kata Harry pada KONTAN, Kamis, (13/3/2014). Politisi Golkar tersebut tak menutup kemungkinan hal ini akan memicu para nasabah besar memindahkan dananya ke bank-bank luar negeri yang lebih terjamin kerahasiaannya.

Oleh sebab itu, Harry mengusulkan agar jika Ditjen Pajak diberi kewenangan, tetap tidak bisa secara otomatis membuka data rekening nasabah. "Kecuali ada indikasi pengemplangan pajak oleh si nasabah," ujar Harry.

Prosedurnya pun harus ketat, yaitu penyidik pajak yang bersangkutan harus merahasiakan data simpanan nasabah yang terlanjur dibuka rekeningnya, namun ternyata terbukti tidak bersalah. Jangka waktunya selama 10 tahun.

"Apabila dia melanggar, si penyidik bisa dipenjara 15 tahun. Itu sudah ada dalam draf RUU Perbankan yang sedang berproses di DPR," pungkas Harry.

Sebagaimana diketahui, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mendesak agar diberi kewenangan membuka data rekening nasabah perbankan. Hal ini perlu dilakukan agar bisa mengetahui potensi pajak setiap warga masyarakat. "Kalau negara lain bisa, mengapa Indonesia tidak," kata Fuad di Jakarta, Selasa, (11/3). (Adhitya Himawan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+