Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong, Nasabah Polisikan Pemilik PT Exist Assetindo

Kompas.com - 17/03/2014, 12:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 nasabah PT Exist Assetindo melaporkan pemilik perusahan ke Barekrim Mabes Polri karena melakukan penipuan dan penggelapan uang nasabah dengan kedok investasi.

Mereka didampingi beberapa Marketing perusahan dan kuasa hukum untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut.

"Kehadiran kami ke sini untuk melaporkan penipuan dan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oleh pemilik PT Exist Assetindo," ujar Antonius Cristian Gunawan, Marketing PT. Exist Assetindo, di Mabes Polri Jakarta, Senin (17/3/2014).

Antonius menyebutkan perincian total dana nasabah yang menjadi korban PT Exist Assetindo kurang lebih 800 nasabah mencapai Rp1,29 triliun. Rinciannya terdiri dari tiga produk yaitu Promissory None Seri D sebesar Rp750 miliar, Exist Property Investment sebesar Rp457.32 miliar, dan Penyertahan Saham sebesar Rp87,7 miliar.

Penipuan yang dilakuan pemilik perusahan sangat menjanjikan sehingga membuat banyak nasabah yang tertarik. Menurut Antonius, hal tersebut juga ditambah perkataan salah satu petinggi perusahan jika PT. Exist Assetindo dalam keadaan aman untuk investasi.

"Produk yang ditawarkan menarik sehingga banyak nasabah yang tertarik. Apalagi Pak Humprey Djeman mengatakan PT. Exist Assetindo aman," katanya.

Sebelumnya, tanggal 5 juli 2013, Saat mengadakan hari jadi PT. Exist Assetindo yang ke-5, pemilik perusahaan, Chaidi The, menawarkan produk Penyertaan Saham, Promissory Note seri D dan Exist Property Investment dengan promo hadiah langsung. Karena merasa produk tersebut aman, banyak nasabah yang kemudian tertarik memasukan dananya.

Tetapi pada 25 Juli 2013 PT Exist Assetindo mengeluarkan surat pemberitahuan kepada nasabah tentang terjadinya gagal bayar karena mengalami rush akibat efek kaburnya perusahaan emas hingga cash flow perusahaan tertanggu. Penyelesaian pembayaran nasabah kemudian disepakati 19 Agustus 2013.

Namun, PT. Exist Assetindo tidak menepati keputusan itu dan tidak bisa menunjukan asset-asset property. Hingga saat ini baik bungga maupun pokok nasabah belum terbayarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com