Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Raih Label SNI Bisa Sampai Rp 100 Juta

Kompas.com - 20/03/2014, 13:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Standardisasi produk yang beredar di Indonesia dibedakan menjadi dua, yakni produk yang dibuat Indonesia, dan produk impor yang juga harus mengantongi standardisasi nasional industri (SNI) di Indonesia.

"Biaya untuk per produk. Kalau dari luar negeri bisa mencapai 10.000 dollar AS (ekuivalen Rp 114 juta, asumsi 1 dollar AS setara Rp 11.400). Kalau untuk industri lokal beda lagi," ujar Ketua Komite Standardisasi dan Kualitas Produk Kadin Indonesia, Achmad Widjaya, di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Biaya standardisasi produk yang diproduksi industri lokal berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Itu pun, kata Achmad, hanya untuk biaya administrasi. "Pengecekan untuk balai-balai tertentu beda lagi. Kalau ditotal Rp 40 sampai Rp 50 juta. Harga ini terlalu mahal," tegasnya.

Mahalnya biaya ini membuat produk yang beredar di Indonesia masih banyak yang belum terstandardisasi. Dari 5.000 produk yang terdaftar di Badan Standardisasi Nasional (BSN), kurang dari 1.000 produk yang mengantongi label SNI.

Achmad khawatir, jika produk Indonesia belum memenuhi standar, Indonesia bisa kalah saing dengan produk asing di pasar bebas ASEAN. Ia menambahkan, Vietnam bakal menjadi negara "penyerang" indutri makanan-minuman di Indonesia nanti.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, tantangan standardisasi produk di Indonesia, selain mahalnya biaya adalah infrastruktur, lembaga dan laboratorium pegujian, serta tenaga ahli penguji.

Standardisasi produk, imbuhnya, penting untuk melindungi gempuran produk asing. Ia pun berharap, kalangan industri juga memiliki kesadaran akan hal ini. Sektor industri yang krusial harus segera didorong agar terstandardisasi.

"Jadi SNI ini sangat penting untuk amankan industri kita. Sebelum MEA sudah mulai berlaku," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com