"Kepala daerah harus segera mendorong pelaku perusahaan pertambangan batubara membangun smelter sebagai tempat pemurnian sesuai dengan amanah dari UU Mineral dan batubara (Minerba), ini sangat menguntungkan bagi lapangan pekerjaan, membentuk industri dan memiliki nilai tambah lebih," kata Piter di Bengkulu, Selasa (15/4/2014).
Ia melanjutkan, secara nasional Pemerintah menyatakan telah melakukan penerapan tarif ekspor bersifat progresif untuk memacu pemurnian. Tarif pajak progresif sebagai harapan perusahaan tambang secara serius menghilirkan hasil tambang yang akan diekspor.
Jika perusahaan tambang akan mengekspor dan belum ada upaya hilirisasi, setidaknya pemerintah sudah menerapkan kadar pemurniaan yang akan diekspor.
Dia melanjutkan, apa yang telah dilakukan pemerintah pusat terhadap implementasi UU Minerba sangat baik. Oleh karenanya, langkah tersebut harus juga dilakukan oleh setiap kepala daerah. Hal ini sangat mendukung bagi iklim perekonomian di Bengkulu, mengingat nilai ekspor Bengkulu mayoritas berasal dari ekspor batu bara.
"Aturan tersebut awalnya saja berat dilakukan para pengusaha tambang namun kedepan hal ini sangat bertujuan baik bagi pemerintah, masyarakat, dan pengusaha tambang sendiri," demikian Piter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.