"Jadi kalau ada yang bilang banyak (perusahaan yang bangun smelter) itu bohong," ujar Hidayat ditemui di Kanto Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut Hidayat, dari 55 perusahaan tambang yang mengajukan permohonan pembangunan smelter, baru 5 yang merealisasikan rencananya. "Jadi ESDM jangan terlalu optimis semua orang akan bangun," kata dia.
Hidayat mengatakan, investasi dari 5 perusahaan itu masing-masing 1,5 miliar dollar AS. Hidayat mencontohkan, salah satu smelter yang tengah dibangun ada di Morowali dengan progress mencapai 60 persen.
"Ada juga yang membangun secara integrated, bukan hanya smelter-nya tetapi juga membangun pelabuhan powerplant-nya," kata dia lagi.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah melalui amanat Undang-undang No.4 tahun 2009 mengharuskan perusahaan tambang untuk mengeskpor mineral dalam bentuk olahan (bukan mentah/ore) per 12 Januari 2014. Selain itu, diharuskan pula bagi perusahaan tambang untuk membangun smelter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.