Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kriteria Akusisi Perbankan Menurut OJK?

Kompas.com - 28/04/2014, 07:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu ke belakang persoalan akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk ramai dibicarakan. Namun sebenarnya, bagaimana kriteria akuisisi perbankan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pengawasan perbankan?

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengungkapkan, pada dasarnya pihaknya mendukung konsolidasi perbankan. Ini agar perbankan Indonesia dapat bersaing baik di dalam negeri maupun tingkat regional.

"Yang penting apapun aksi korporasi itu kalau untuk mendorong daya saing dan meningkatkan kemampuan pembiayaan itu bagus. Sesuai juga dengan arah pengembangan perbankan," kata Irwan di kantornya, Jumat (25/4/2014).

Agar perbankan Indonesia dapat bersaing dengan perbankan lain di kawasan, maka diperlukan paling tidak permodalan yang kuat. Bila hal ini tidak terpenuhi, lanjut Irwan, maka ekspansi bisnis perbankan yang bersangkutan akan terbatas dan tidak optimal.

"OJK hanya dari prudential banking. Kita lihat aspek prudential banking-nya, manfaat dan sinergi. Prinsip aturan akuisisi bank berarti bank sebagai investor harus punya modal kuat dan ada kelonggaran penyertaan," ujar dia.

Kriteria lain bagi bank sebagai investor adalah kesehatan bank yang perlu diperhatikan. "Bank harus sehat. Bagaimana pengendalian risiko sudah diterjemahkan dalam RBB (Rencana Bisnis Bank) secara baik dan langkah ke depannya bagaimana," jelas Irwan.

Irwan menegaskan, proses akuisisi perbankan harus terlebih dahulu memperoleh ijin dari OJK. Berkas ijin tersebut tentu saja harus lengkap. "Ijin akuisisi harus lengkap dan ada kajian due diligence-nya juga," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com