Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Diberi Sanksi, Harga Minyak Mentah Naik

Kompas.com - 29/04/2014, 15:10 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Harga minyak naik di perdagangan Asia pada Selasa (29/4/2014), setelah Barat menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia atas perannya di Ukraina, namun kenaikannya terbatas karena langkah-langkah yang dipandang kurang agresif dibandingkan yang diharapkan.

Kontrak utama New York, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni naik 15 sen menjadi 100,99 dollar AS dalam perdagangan sore, sementara minyak mentah Brent North Sea naik 23 sen menjadi 108,35 dollar AS untuk kontrak Juninya.

Gedung Putih memberlakukan sanksi terhadap tujuh pejabat Rusia dan 17 perusahaan yang dekat dengan lingkaran kekuasaan Presiden Vladimir Putin, sementara Uni Eropa mengatakan pihaknya menambahkan 15 nama-nama ke daftar hitam miliknya.
    
Tetapi Desmond Chua, seorang analis di CMC Markets di Singapura, mengatakan bahwa sanksi tersebut kurang agresif dari yang diperkirakan. "Langkah-langkah itu kurang mencukupi dari sanksi ekonomi skala penuh yang sebelumnya ditekankan oleh Washington," sebutnya.

Situasi di Ukraina, saluran utama untuk ekspor gas alam Rusia ke Eropa Barat, sedang dipantau secara ketat oleh para investor yang mengkhawatirkan konflik bersenjata skala penuh akan mengganggu pasokan dan mengirim harga energi melonjak.

"Karena situasi di Ukraina terus tetap tentatif, kami perkirakan kondisi perdagangan volatil dalam jangka pendek, sampai ada resolusi yang jelas untuk krisis Ukraina," kata Myrto Sokou, analis perusahaan pialang Sucden di London.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com