Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Harus Jadi Jembatan Bagi Industri Keuangan

Kompas.com - 04/05/2014, 19:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan mandatnya didirikan sebagai lembaga pengatur dan pengawas industri jasa keuangan. Namun demikian, pendirian OJK ini diharapkan oleh para pelaku industri dapat memberikan manfaat bagi mereka.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia Haryajid Ramelan memandang pihaknya mengharapkan OJK bertindak sebagai jembatan bagi pelaku bisnis di industri jasa keuangan. Sehingga, sosialisasi dan edukasi bagi seluruh elemen dalam industri tersebut dapat efisien.

"OJK ke depan harapan kita dapat sebagai satu jembatan untuk pelaku industri. Ini untuk efisiensi peran OJK. Sosialisasi edukasi dari stakeholder, pelaku industri sampai ke masyarakat terkecil akan bagus. Kalau OJK tidak bisa jadi jembatan sayang sekali, karena kendala kita infrastruktur," kata Haryajid di Jakarta, Sabtu (3/5/2014).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengungkapkan pelaku industri harus mendapat manfaat dari pendirian OJK.  Ia memberi contoh pungutan sebesar 0,03 hingga 0,06 persen dari total aset yang dikenakan OJK kepada seluruh industri jasa keuangan.

"Pelaku industri punya hak bertanya apa benefit pungutan yang bisa dirasakan langsung. Pertama, harmonisasi pengaturan harus lebih mudah sehingga yang diawasi tidak overlap. Kedua, stakeholder harus bisa mengakses data keuangan lebih baik karena ada konsolidasi di OJK dan harus transparan untuk menghindari asimetric information," jelas Ryan.

Dengan adanya pungutan yang dikenakan tersebut, lanjut Ryan, ada harapan publik agar ke depan tidak boleh ada satupun pelaku industri keuangan yang gagal, karena pungutan tersebut adalah untuk pengaturan dan pengawasan yang lebih baik dan efisien.

"Ini tanggung jawab OJK sebagai lembaga baru sesuai mandatnya di Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 itu," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com