Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Gandeng Interpol Awasi Pekerja Bandara

Kompas.com - 08/05/2014, 15:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem keamanan penerbangan nasional yang belum memadai membuat Kementerian Perhubungan akan menerapkan pengetatan terhadap semua komponen yang berkaitan dengan sistem keamanan penerbangan nasional.

Menurut Yusfandri Gona, Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, salah satu yang harus diperbaiki dalam sistem keamanan penerbangan nasional adalah mengenai sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam sistem keamanan penerbangan.

Menurutnya, Kemenhub akan gunakan sistem background check personal dan akan melibatkan Interpol dalam sistem penerimaan pekerja bandara.

"Untuk sistem keamanan pernerbangan nasional, untuk pekerja baru akan dilakukan background check, bahkan akan juga melibatkan Interpol untuk mengechek personal pekerja," ujar Yusfandri Kamis (8/5/2014).

Menurut Yusfandri, sistem seperti itu bukanlah hal yang baru. Beberapa negara sudah menerapkan sistem background check bagi para pekerja yang terlibat langsung dalam sistem keamanan penerbangan.

"Setelah itu barulah dikeluarkan id card pekerja. Ini bukan hal baru, di Singapura, di Hongkong sudah dilakukan sistem seperti ini," katanya.

Dengan penerapan sistem tersebut, Kementerian Perhubungan berharap nantinya arus orang dan arus barang yang terjadi di Bandara akan terkontrol selama 24 jam. "Nantinya, data orang dan barang akan di monitoring selama 24 jam," tandas Yusfandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com