Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2014, 19:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan aksi korporasi berupa akuisisi PT Bank Mandiri terhadap PT Bank Tabungan Negara (BTN) tidak akan dilanjutkan pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Di pemerintahan sekarang tidak dilanjutkan,” tegas Hatta ditemui di Kantor Kemenko, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Hatta menuturkan, kepastian tersebut berdasarkan surat resmi dari Seskab Dipo Alam, yang didalamnya disebutkan Presiden tidak ingin di para menteri mengambil kebijakan strategis jelang akhir masa jabatannya. “Itu (akuisisi) pemerintahan baru yang memikirkan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, kepada wartawan, bahwa sudah memberikan arahan kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Dalam arahannya, Hatta menekankan tiga hal. Pertama, aksi konsolidasi perbankan harus memperhatikan peraturan perundang-undangan.

Kedua, lanjut Hatta, sebelum dilakukan konsolidasi perlu ada sosialisasi terlebih dahulu. Ketiga, meminta Dahlan Iskan mengindahkan keputusan Presiden SBY. “Arahan Presiden untuk tidak mengambil keputusan terlebih dahulu,” ucapnya.

Hatta menambahkan, jika rencana konsolidasi tetap berjalan, maka yang harus diperhatikan tidak hanya perekonomian antara kedua bank, Mandiri dan BTN, namun dampak ekonomi secara keseluruhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com