Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jawa Tengah Telusuri Sapi Impor yang Masuk RPH secara Ilegal

Kompas.com - 09/05/2014, 13:34 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah  menelusuri informasi tentang masuknya sapi impor jenis Brahman Cross (BX) yang disinyalir sudah masuk ke sejumlah rumah pemotongan hewan (RPH) di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, Whitono mengakui sudah mendengar laporan tentang masuknya sapi import di sejumlah RPH dan bahkan sudah ditindaklanjuti bersama- sama dengan pihak- pihak terkait, termasuk RPH yang bersangkutan.

“Sejauh ini, memang tidak ada kebijakan bagi perusahaan importir (di Jawa Tengah) untuk memasukkan sapi impor ini ke Jawa Tengah,” kata Whitono, ketika dihubungi, Jumat (9/5/2014).

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Ketua Asosiasi Produsen Daging dan Fedloter Indonesia (APFINDO), Joni Leano. Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua APFINDO tersebut, memang sudah ada pemotongan sapi impor di Pekalongan. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Di RPH Wiradesa jumlahnya hanya sekitar 15 ekor tapi tidak dipotong sekaligus dalam satu hari. Kadang sehari hanya memotong satu ekor, namun juga pernah memotong empat ekor,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak APFINDO akan menegur importir terkait masuknya sapi impor asal Australia ini. Hal ini lantaran negara tersebut memberlakukan kebijakan ketat tentang animal welfare (kesejahteraan ternak) bagi importir yang akan mendatangkan sapi dari negaranya. Sapi yang diekspor dipotong di mana, dan importirnya siapa, semuanya akan diaudit.

“Adanya pemotongan sapi impor di RPH Wiradesa ini berarti ada ketentuan impor yang tidak dipenuhi,” tegas Whitono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

Whats New
Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Whats New
Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Whats New
Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Whats New
3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

Work Smart
Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Whats New
Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Semua Aspek

Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Semua Aspek

Whats New
BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

Whats New
Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor 'E-commerce'

Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor "E-commerce"

Whats New
DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

Whats New
Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Whats New
4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Whats New
TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

Whats New
Proyek Kereta Cepat Bakal Lanjut, 'Jarak' Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam

Proyek Kereta Cepat Bakal Lanjut, "Jarak" Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com