Pengamat ekonomi dan pembangunan Syahrial Loetan mengatakan, penugasan Hutama Karya (HK) menjadi pelaksana proyek itu bisa menjadi satu-satunya langkah untuk meminimalisasi potensi kerugian tersebut.
“Dengan tidak menugaskan HK sekarang, maka proyek JTTS akan tertunda lebih lanjut yang membuatnya rentan terhadap kenaikan biaya konstruksi dan harga tanah yang diestimasi mencapai Rp 3 triliun per tahun,” ujar Syahrial dalam rilisnya kepada Kompas.com, Senin (12/5/2014).
Menurut Syahrial, angka itu mengacu pada terjadinya kenaikan total 10-12 persen atas biaya konstruksi dan pembebasan lahan. Dengan demikian, potensi kerugian negara bakal membengkak jika implementasi proyek itu tertunda-tunda.
Padahal, JTTS merupakan proyek yang strategis walaupun tidak layal finansial tetapi secara ekonomi sudah layak. Apalagi, pemerintah tidak mempunyai sumber dana yang cukup untuk sepenuhnya mendanai proyek JTTS.
Dari semua BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah dan memenuhi syarat-syarat untuk penugasan, HK memiliki kapasitas teknis dan finansial terkuat.
“Intinya, penugasan HK merupakan langkah strategis untuk menurunkan potensi kerugian negara,” ucap Syahrial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.