Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ATM Diblokir, OJK Nilai Langkah Bank Mandiri Cepat

Kompas.com - 13/05/2014, 11:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah Bank Mandiri untuk melakukan pengaman terkait indikasi kejahatan perbankan yang menimpa nasabahnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJzk Nelson Tampubolon menilai, Bank Mandiri telah melakukan serangkaian upaya yang cepat saat masalah teridentifikasi.

"Bank Mandiri saya rasa cepat lakukan langkah-langkah pengamanan. Saya pikir SOP mereka. Begitu mereka melihat gejala yang mereka lihat, mereka ambil langkah-langkah, Mereka blok dulu," kata Nelson di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Nelson mewanti-wanti perbankan untuk terus mengecek dan meningkatkan sistem keamanannya.  "Bank harus betul-betul hati dan mengembangkan sistem pengamanan. Imbauan ke bank adalah untuk melihat lagi sistem pengamanannya. Bank sekarang merasa sistem keuangannya bagus, ternyata bisa ditembus. Ini harus dilihat kembali," katanya.

Meskipun bank telah memiliki standar dan sistem pengamanan yang cukup baik dan upaya penanganan yang sigap, sebutnya, pihaknya tetap mengimbau agar bank dapat menerapkan pengamanan yang lebih ketat.

Seperti diberitakan, jejaring media sosial ramai dengan kabar pemblokiran kartu ATM Bank Mandiri. Isu ada peretasan sudah pula dibantah oleh Bank Mandiri. Pemblokiran diakui memang terjadi tetapi Bank Mandiri mengatakan tindakan itu semata upaya pencegahan untuk mengantisipasi kejahatan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com