Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto, mereka dapat membuat laporan jika memang ditemukan kejanggalan terhadap atm mereka. Terutama, kata Agus, jika ada pengurangan dalam jumlah uang di dalam atm mereka.
“Apabila nasabah sendiri merasa ada hal-hal aneh dan mencurigakan terkait rekening yang dimiliki, maka bisa langsung juga. Karena yang bersangkutan yang dirugikan,” kata Agus di Mabes Polri, Rabu (14/5/2014).
Hingga kini, Agus mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya dugaan pembobolan rekening nasabah itu dari PT Bank Mandiri (persero). Sehingga, kepolisian belum dapat memastikan bagaimana kronologi dan jenis kejahatan yang terjadi.
“Pastinya pihak perbankan yang lebih mengetahui hal itu. Tentunya, informasi valid akan kita dapatkan setelah mendapatkan laporan resmi bahwa ada pencurian data-data atau informasi terkait kepemilikan rekening dari nasabah,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, banyak nasabah Bank Mandiri yang panik akibat terblokirnya kartu ATM mereka pada Senin (12/5/2014). Beberapa nasabah mendapatkan pemberitahuan soal pemblokiran acak, sementara sebagian yang lain tidak.
Kepanikan melanda nasabah yang tak mengaktifkan layanan mobile banking ataupun SMS banking. Kabar pemblokiran kartu ATM Bank Mandiri juga ramai diperbincangkan di jejaring media sosial.
Awalnya, berkembang isu bahwa pemblokiran tersebut diakibatkan aksi peretasan (hacking) terhadap data ATM nasabah Bank Mandiri, tetapi isu itu dibantah oleh Bank Mandiri.
Pihak Bank Mandiri sendiri membantah jika sistem keamanan mereka disusupi oleh hacker. Selain itu, Mandiri memastikan bahwa uang nasabah yang ATM-nya terblokir tidak akan hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.