Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan IKM Mainan Anak Akan Didaftarkan SNI Gratis

Kompas.com - 19/05/2014, 09:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 40 industri kecil menengah (IKM) mainan anak yang berasal dari Jawa Barat akan didaftarkan untuk mendapatkan standar nasional industri (SNI) secara gratis. Adapun mereka yang mendapatkan fasilitas ini adalah yang sudah memenuhi syarat, setelah sebelumnya diberi pembekalan mengenai IKM mainan anak.

“Yang akan dibiayai oleh DJ IKM (Kemenperin) sebanyak 20 IKM, dan oleh CSR Sucofindo juga 20 IKM,” kata Euis Saedah, Direktur Jenderal IKM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kepada Kompas.com, Minggu (18/5/2014).

Dia mengatakan, beberapa IKM yang masih mengalami masalah perizinan juga bakal dibantu oleh DJ IKM Kemenperin, ke Dinas Perindag (Perindustrian dan Perdagangan) tempat domisili usaha mereka.

Setelah pembekalan dan pemberian gratis SNI kepada IKM, Senin (19/5/2014) ini, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan untuk IKM di sekitar Jawa Timur pada 2 Juni 2014.

Euis mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengintensifkan implementasi wajib SNI mainan anak. Sebagai informasi, dengan telah diberlakukannya SNI wajib Mainan Anak per tanggal 30 April 2014, melalui Peraturan Kementerian Perindustrian No. 24/-Ind/PER/4/2013, maka IKM mainan anak wajib mengikuti peraturan tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com