Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susun APBN, Bappenas Harusnya Diberi Kewenangan Lebih

Kompas.com - 28/05/2014, 18:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) dinilai harus memiliki kewenangan lebih dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini, besarnya kewenangan Bappenas diharapkan bisa membuat penyusunan APBN lebih terintegrasi.

"Core menilai perlu ada penguatan kewenangan terhadap Bappenas dalam mengintegrasikan kebijakan dan program pembangunan. Bappenas harusnya memiliki kewenangan lebih," kata Hendri di Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Hendri menilai dengan kewenangan lebih kepada Bappenas, perencanaan pembangunan yang tertuang di dalam APBN tidak lagi bersifat sektoral seperti yang diterapkan selama ini dan tidak ada koneksi yang jelas.

Untuk itu, Bappenas perlu memiliki model perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi antarsektor maupun antara pemerintah pusat dan daerah. Tak hanya itu, Hendri pun berharap agar presiden terpilih nanti dapat menerapkan pola penyusunan rencana pembangunan nasional yang terintegrasi.

"Kita memang perlu Bappenas itu lebih dikuatkan, karena sekarang ini Bappenas lebih bertanggung jawab pada perencanaan awal, tetapi setelah itu diserahkan kepada K/L (kementerian dan lembaga)," ujar Hendri.

Hendri memandang selama ini peran Bappenas dalam merencanakan arah pembangunan nasional hampir tidak ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com