Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Masih Aman

Kompas.com - 30/05/2014, 17:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) gross perbankan nasional hingga bulan Maret 2014 mencapai 2 persen. Adapun NPL secara nett sebesar 1,01 persen.

Rasio NPL tersebut dinilai cukup aman dalam penyaluran kredit. "NPL nett masih 1,01 persen. Resiko kredit bank masih aman. Kalau kita menggunakan threshold, itu sekitar 5 persen," kata Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan II OJK Endang Kusulanjari di Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Endang menjelaskan, NPL pada Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I dengan modal inti antara Rp 100 miliar sampai di bawah Rp 1 triliun mencapai 0,99 persen. Adapun bank BUKU II dengan modal inti Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun, NPL mencapai 1,35 persen.

"Bank BUKU III (modal inti Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun) NPL-nya mencapai 1,28 persen. Bank BUKU IV yang memiliki modal mulai Rp 30 triliun, NPL-nya hingga Maret 2014 mencapai 0,67 persen. Bank besar kreditnya besar. Jadi memang pembagiannya juga besar," jelas Endang.

Lebih lanjut Endang menyebut NPL Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai Rp 23,55 triliun atau 19,47 persen dari porsi UMKM terhadap total penyaluran kredit, yakni sebesar Rp 643 triliun.

"Untuk NPL gross UMKM itu mencapai 3,66 persen. Di bank BUKU I NPL grossnya 5,09 persen, bank BUKU II 4,91 persen, bank BUKU III sebesar 2,99 persen dan bank BUKU IV NPL mencapai 3,44 persen," papar Endang.

Guna mengantisipasi NPL yang terlalu tinggi, lanjut dia, OJK terus mengingatkan perbankan agar menyalurkan kredit dengan tepat dan tidak sembarang. Ini karena bila bank tak hati-hati dalam menyalurkan kredit, maka NPL pun dapat meningkat dan kesehatan bank dapat terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com