Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Dipangkas 45 Persen, Pengembangan IKM Tersendat

Kompas.com - 03/06/2014, 12:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun ini memperkirakan hanya dapat mengembangkan sekitar 3.000 industri kecil menengah (IKM) akibat pemangkasan anggaran.

Direktur Jenderal IKM, Kemenperin, Euis Saedah, menuturkan, biasanya tiap tahun pihaknya dapat mengembangkan sekitar 5.000 IKM. Namun, lantaran pemotongan anggaran sekitar 45 persen, pada tahun 2014 diprediksi hanya tercapai dua pertiganya saja.

“Kalau tiap tahun kita bisa mencetak 5.000 IKM, dengan pemotongan anggaran ini dua pertiganya lah. Tapi, masih lebih di atas setengah,” terangnya ditemui di sela-sela Rakernas Kadin Indonesia Bidang Corporate Social Responsibility, di Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Euis mengatakan, anggaran untuk mengembangkan IKM dipangkas sekira 45 persen, menjadi sekitar Rp 190 miliar, dari pagu sebesar Rp 360 miliar. Dengan pemotongan anggaran yang cukup besar itu, dia berharap peran BUMN dan perusahaan swasta nasional pun asing bisa optimal.

Dia mengatakan, pengembangan wirausaha ini bisa masuk dalam program CSR. Menurutnya, saat ini konsep program CSR tidak melulu harus berupa charity, seperti beasiswa dan sebagainya. Namun, bisa berupa pengembangan IKM dengan cara menjadikan pelaku IKM sebagai vendor komponen perusahaan besar.

“Hanya saja penyumbang CSR untuk pembentukan wirausaha baru, boleh berkomunikasi dengan Kemenperin untuk membangun kompetensinya. Jangan bikin pelatihan tapi cuma 2 hari. Buat apa?” katanya,

Euis menambahkan, saat ini IKM yang berkembang potensial adalah kategori fesyen, kerajinan, serta makanan dan minuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com